Dewan Pers Terus Mengupayakan Regulasi Perlindungan Pers Mahasiswa

images

SURAKARTA - Dewan Pers masih terus mengupayakan dan berkomitmen untuk mendorong pembentukan payung hukum bagi pers mahasiswa, agar aktivitas pers mahasiswa bisa dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistik. Demikian diungkapkan Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Dewan Pers, Asmono Wikan, dalam Coaching Clinic Pers Mahasiswa “Resolusi Payung Hukum Pers Mahasiswa” yang digelar sebagai bagian dari rangkaian program Dewan Pers Goes to Campus di kampus FISIP UNS, Surakarta, (23/05/23).

“Aturan spesifik tentang perlindungan hukum bagi pers mahasiswa memang belum diakomodasi di dalam Undang-Undang Pers. Yang ada baru sebatas pengaturan tentang produk jurnalistik atau produk pers. Sehingga masih dibutuhkan tambahan regulasi yang bisa mengakomodir perlindungan aktivitas pers mahasiswa,” jelas Asmono. 

Dikatakan Asmono, bentuk regulasi untuk melindungi aktivitas pers mahasiswa bisa macam-macam. Yang jelas, Dewan Pers sedang berkomunikasi dengan Kemendikbudristekdikti untuk mencari jalan keluar bagi lahirnya kebijakan terkait hal tersebut. “Kami terus berkomunikasi dengan Kemendikbudristekdikti, agar segera ada dialog bersama untuk mengupayakan pengaturan perlindungan terhadap aktivitas pers mahasiswa,” ungkap Asmono. 

Di hadapan sekitar 200 orang anggota Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Asmono mengajak lembaga pers mahasiswa untuk bersama-sama mengawal terwujudnya regulasi baru tersebut. “Dewan Pers juga menunggu masukan tertulis dari teman-teman pers mahasiswa anggota PPMI untuk kelak kami bawa dalam dialog-dialog dengan Kemendikbudristekdikti,” kata Asmono.  

Meskipun belum ada regulasi yang spesifik, Asmono mengungkapkan Dewan Pers tetap berkomitmen melindungi pers mahasiswa dengan catatan produk pers mahasiswa yang dihasilkan juga harus sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik.

Di sisi lain, Redaktur Pelaksana Digital-Multimedia Solopos, Danang Nur Ihsan, turut mengingatkan bahwa pers mahasiswa harus banyak mengevaluasi kinerjanya agar tetap bertahan. Menurutnya pers mahasiswa bisa memulai dari mencari tahu apakah fungsinya sebagai penjernih informasi telah berjalan dengan baik, platform yang digunakan sudah sesuai, audiens dan produk jurnalistik yang dihasilkan sudah selaras, serta apakah organisasi pers mahasiswa sudah bisa mengikuti perkembangan zaman. “Pers mahasiswa harus selalu setia dengan pergerakan mahasiswa, sekaligus mengambil peran dalam ekosistem media dan informasi,” jelas Danang. ***

 

By MediaCentre2| 28 Mei 2023 | berita |