Mediasi Dewan Pers

images

Tenaga Ahli Dewan Pers, Herutjahjo mewakili Anggota Dewan Pers, Yadi Hendriana melaksanakan Pertemuan Penyelesaian Pengaduan antara Irianto Ketaren dengan cyber88.co.id dan catatanriau.com secara daring pada Selasa (21/06).

Turut hadir dari pihak pengadu yaitu Irianto dan pihak teradu cyber88.co.id sedangkan untuk catatanriau.com tidak hadir. Serta dihadiri oleh Ahli Pers Dewan Pers, Rustam Fachri, Tim Analis Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Mohammad Noeh Hatumena, dan Mabanoe Moera dengan dampingi oleh staf Sekretariat Dewan Pers.

Dalam Pertemuan tersebut, pihak pengadu menyatakan meminta waktu untuk mempelajari draft risalah penyelesaian pengaduan kali ini, dan akan memberikan jawabannya paling lambat tiga hari setelah draft diberikan kepada pihak pengadu dan teradu.

Penyelesaian pengaduan sendiri merupakan tugas Dewan Pers dalam menjalankan fungsinya yang tertuang dalam Pasal 15 Ayat (2) Huruf c dan huruf d yakni menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik serta memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers.

By MediaCentre2| 21 Juni 2022 | berita |