Catatan Akhir Tahun 2010 Dewan Pers

Catatan Akhir Tahun 2010 Dewan Pers
18 Juli 2015 | Administrator

UU Pers No 40/1999 mengamanatkan kepada Dewan Pers untuk menjaga kemerdekaan Pers dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik di Indonesia. Dalam rangka melaksanakan amanat tersebut, Dewan Pers menyampaikan catatan akhir tahun 2010, sebagai berikut:

Pers dan Reformasi
Salah satu hal yang perlu disyukuri, reformasi telah memberi jalan bagi pulihnya kemerdekaan pers di Indonesia yang bertahun-tahun direnggut oleh sistem kekuasaan otoritarian yang tidak memberi tempat yang layak bagi hak asasi manusia. Namun perlu disadari perjalanan mewujudkan kemerdekaan pers sehingga benar-benar menjadi bagian tak terpisahkan dari tatanan bermasyarakat berbangsa dan bernegara membutuhkan waktu yang panjang dan dihadapkan pada berbagai tantangan. Tantangan terhadap kemerdekaan pers dapat datang dari pemegang kekuasaan yang masih enggan menerima kemerdekaan pers sebagai suatu kepastian yang tak terelakkan dalam sistem demokrasi. Tantangan terhadap kemerdekaan pers juga datang dari masyarakat, baik sebagai sisa dari sikap-sikap feudal, anti kritik dan tidak siap menghadapi perbedaan, maupun oleh sifat-sifat profiteer lainnya. Kebebasan pers dirasakan sebagai usikan terhadap kenyamanan berada di puncak kekuasaan. Namun perlu disadari, ancaman kemerdekaan pers dapat datang dari pers sendiri. Yakni ketika kemerdekaan pers diperlakukan seakan-akan sebagai hak atau keistimewaan tanpa harus dibarengi dengan rasa tanggung jawab dan disiplin. Suatu kemerdekaan atau kebebasan tanpa tanggung jawab dan disiplin dapat bermuara pada anarki yang bahkan akan meredupkan atau merampas kemerdekaan atau kebebasan itu sendiri.