Tata Cara Permintaan Data dan Pengiriman Pengaduan Melalui PUSAT SMS DEWAN PERS 3030
Biaya Rp1.000/SMS atau Konten (bukan dalam bentuk BERLANGGANAN)
Catatan: Hingga 10 Mei 2012, baru bisa menggunakan nomor Telkomsel, Fren, dan Esia. Yang lain masih dalam proses.
Tahap 1
=> Ketik “DEWANPERS” kirim ke 3030 (untuk semua operator)
=> Akan muncul 3 pilihan: 1. Cek Wartawan; 2. Cek Perusahaan Pers; 3. Pengaduan
Cek Wartawan: untuk mendapatkan data wartawan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.
Cek Perusahaan Pers: untuk mendapatkan data alamat lengkap perusahaan pers.
Pengaduan: untuk mengadukan atau melaporkan kasus pers ke Dewan Pers.
Tahap 2.1
=> Apabila memilih nomor 1 muncul perintah: masukkan nama lengkap dan akurat serta nama media didahului kata DEWANPERS.
(Contoh: DEWANPERS Samsoeri Bambang Chan#Kompasku Pos)
Catatan: untuk INDOSAT tanda kunci # diganti dengan SPASI.
Tahap 2.2
=> Apabila memilih nomor 2 muncul perintah: masukkan nama media dan provinsi didahului kata DEWANPERS.
(Contoh: DEWANPERS Kompasku Pos#DKI Jakarta)
Catatan: untuk INDOSAT tanda kunci # diganti dengan SPASI.
Tahap 2.3
=> Apabila memilih nomor 3 muncul perintah: masukkan isi pengaduan.
(Contoh 1: Saya keberatan berita Kompasku Pos/29 Maret 2012/Kartu Kredit Bankku Bermasalah karena tidak konfirmasi, tidak berimbang, tidak akurat, dan menghakimi).
(Contoh 2: Saya Agape GP pada 3 Maret 2012 pukul 13.00 di Medan diperas wartawan Investigasi Korupsi Pos. Dia mengancam karena kasus yang sedang menimpa saya).
Data Wartawan versi online dapat diakses di: http://dewanpers.or.id/data/sertifikasi/sertifikat-kompetensi
Data Perusahaan Pers versi online dapat diakses di: http://dewanpers.or.id/data/perusahaan-pers