Keselamatan jurnalis masih menjadi masalah yang serius di Indonesia. Selama tahun 2011, dalam catatan LBH Pers dan Dewan Pers telah terjadi 85 kasus kekerasan terhadap media atau jurnalis, berupa kekerasan fisik dan kekerasan non-fisik. Saat ini belum ada standar tentang tahap-tahap dan mekanisme penanganan masalah yang dapat menjadi rujukan bersama bagi berbagai pihak: Dewan Pers, asosiasi jurnalis (seperti AJI, PWI, IJTI), penegak hukum, perusahaan pers, serta lembaga advokasi jurnalis. Selain persoalan kekerasan, kasus penyalahgunaan profesi jurnalis dalam berbagai bentuknya banyak dikeluhkan masyarakat. Dalam konteks itulah Dewan Pers berinisiatif untuk menyelenggarakan seri workshop penyusunan Standar “Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis dan Penyalahgunaan Profesi Jurnalis”. Workshop pertama akan digelar pada:
Hari/tanggal: Rabu, 29 Februari 2012
Waktu: Pukul 13.00 – 16.00
Tempat: Sekretariat Dewan Pers, Jakarta Pusat.